Jl. Ciganitri Tengah No.41-46, Cipagalo, Kec. Bojongsoang
yatimdhuafaalfurqon@gmail.com
+62 858-6205-5621
Ikuti Kita:
Zakat
Program zakat di Pondok Pesantren Tahfidz Yatim Dhuafa Al-Furqon hadir sebagai sarana untuk menyalurkan amanah kaum Muslimin kepada para yatim dan dhuafa secara tepat sasaran, amanah, dan sesuai syariat.
01 Zakat Profesi
Zakat Profesi
Rp.0
Zakat yang harus dikeluarkan
Nishab zakat profesi adalah 520 kilogram beras, dengan harga beras yang telah ditetapkan adalah Rp. 15.000 per kilogram. Sehingga nishob zakat profesi saat ini senilai Rp. 7.800.000
Nishab zakat emas adalah 85 gram emas, dengan harga emas yang telah ditetapkan adalah Rp. 1.907.000 per gram. Sehingga nishob zakat emas saat ini senilai Rp. 162.095.000
Nishab zakat perdagangan adalah 85 gram emas, dengan harga emas yang telah ditetapkan adalah Rp. 1.907.000 per gram. Sehingga nishob zakat perdagangan saat ini senilai Rp. 162.095.000
Nishab zakat tabungan adalah 85 gram emas, dengan harga emas yang telah ditetapkan adalah Rp. 1.907.000 per gram. Sehingga nishob zakat tabungan saat ini senilai Rp. 162.095.000